Senin, 12 Februari 2018

materi akuntansi pemerintah

AKUNTANSI PEMERINTAH



Pengertian Akuntansi Pemerintahan - Pada hakekatnya akuntansi pemerintahan adalah aplikasi akuntansi di bidang keuangan Negara (public finance), khususnya pada tahapan pelaksanaan anggaran (budget execution), termasuk segala pengaruh yang ditimbulkannya, baik yang bersifat seketika maupun yang lebih permanen pada semua tingkatan dan unit pemerintahan. (Kustadi Arinta)Definisi Akuntansi Pemerintahan Menurut Para Ahli - Menurut Revrisond Baswir (2000:7), Akuntansi Pemerintahan (termasuk akuntansi untuk lembaga non profit pada umumnya) merupakan bidang akuntansi yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk tidak mencari laba. Walaupun lembaga pemerintah senantiasa berukuran besar, namun sebagaimana dalam perusahaan ia tergolong sebagai lembaga mikro.
Bachtiar Arif dkk (2002:3) mendefinisikan akuntansi pemerintahan sebagai suatu aktivitas pemberian jasa untuk menyediakan informasi keuangan pemerintah berdasarkan proses pencatatan, pengklaifikasian, pengikhtisaran suatu transaksi keuangan pemerintah serta penafsiran atas informasi keuangan tersebut.
Sedangkan menurut Abdul Halim (2002:143) menyebutkan bahwa Akuntansi Pemerintahan adalah sebuah kegiatan jasa dalam rangka menyediakan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan dari entitas pemerintah guna pengambilan keputusan ekonomi yang nalar dari pihak-pihak yang berkepentingan atas berbagai alternatif arah tindakan.
Tujuan Akuntansi PemerintahanMenurut Bachtiar arif, Muchlis, Iskandar dalam Akuntansi Pemerintahan, tujuan akuntansi pemerintahan dan akuntansi bisnis pada umumnya adalah sama yaitu :
a.    Akuntabilitas
Di dalam pemerintahan, keuangan Negara yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai amanat konstitusi. Pelaksanaan fungsi ini di Indonesia diatur dalam UUD 1945 Ps 23 ayat (5).
b.    Manajerial
Akuntansi pemerintahan memungkinkan pemerintah untuk melakukan perencanaan berupa penyusunan APBN dan strategi pembangunan lain, untuk melakukan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengendalian atas kegiatan tersebut dalam rangka pencapaian ketaatan kepada peraturan perundang-undangan, efisiensi, efektivitas, dan ekonomis.
c.    Pengawasan
Pemeriksaan keuangan di Indonesia terdiri dari pemeriksaan keuangan secara umum, pemeriksaan ketaatan , dan pemeriksaan operasional atau manajerial.
 Judul Postingan ini adalah (Pengertian Akuntansi Pemerintahan Menurut Para Ahli Definisi, Tujuan, Syarat, Karakteristik)
Karakteristik Akuntansi PemerintahanAkuntansi Pemerintahan memiliki karakteristik tersendiri jika dibandingkan dengan akuntansi bisnis. Berdasarkan tujuan pemerintah diatas, Bachtiar Arif, Muclis, Iskandar (2002:7) menyebutkan beberapa karaktristik akuntansi pemerintahan yaitu sebagai berikut:

  • Pemerintah tidak berorientasi pada laba sehingga dalam akuntansi pemerintah tidak ada laporan laba (income statement) dan treatment akuntansi yang berkaitan dengannya.
  • Pemerintah membukukan anggaran ketika anggaran tersebut dibukukan.
  • Dalam akuntansi pemerintahan dimungkinkan mempergunakan lebih dari satu jenis dana.
  • Akuntansi pemerintahan akan membukukan pengeluaran modal.
  • Akuntansi pemerintahanan bersifat kaku karena sangat bergantung pada peraturan perundang-undangan.
  • Akuntansi pemerintahan tidak mengenal perkiraan modal dan laba yang ditahan dalam neraca.
Akuntansi Pemerintahan
Syarat Akuntansi PemerintahanBeberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintahan sesuai dengan karakteristik dan betujuan untuk memenuhi akuntabilitas keuangan negara yang memadai. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan suatu pedoman untuk akuntansi pemerintahan (A Manual Governmental Accounting) yang dapat diringkas sebagai berikut (dalam Bahctiar Arif dkk, 2002:9):

  • Dapat memenuhi persyaratan UUD, UU, dan Peraturan lain.
  • Akuntansi pemerintahan dirancang untuk persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh UUD, UU, dan Peraturan lain. Apabila terdapat dua pilihan yaitu untuk kepentingan efisiensi dan ekonomis di satu sisi, sedangkan disisi lain hal tersebut bertentangan dengan UUD, UU atau Peraturan lainnya, maka akuntansi tersebut harus disesuaikan dengan UUD, UU dan Peraturan lainnya.
  • Dikaitkan dengan klasifikasi anggaran
  • Sistem Akuntansi Pemerintah harus dikembangkan sesuai dengan klasifikasi anggaran yang telah disetujui pemerintah dan lembaga legislatif. Fungsi anggaran dan akuntansi harus saling melengkapi di dalam pengelolaan keuangan negara serta harus diintegrasikan.
  • Perkiraan-perkiraan yang harus diselenggarakan
  • Sistem Akuntansi Pemerintah harus mengembangkan perkiraan-perkiraan untuk mencatat transaksi uang terjadi. Perkiraan-perkiraan yang dibuat harus dapat menunjukkan akuntabilitas keuangan negara yang andal dari sisi obyek dan tujuan pengguanaan dana serta pejabat atau organisasi yang mengelolanya.
  • Memudahkan pemeriksaan oleh aparatur negara
  • Sistem akuntansi pemerintah yang dikembangkan harus memungkinkan aparat pemeriksaan untuk melakukan tugasnya.
  • Sistem akuntansi harus terus dikembangkan
  • Dengan adanya perubahan lingkungan dan sifat transaksi, sistem akuntansi pemerintahan harus terus disesuaikan dan dikembangkan  sehingga tercapai efisiensi, efektivitas dan relevansi.
  • Perkiraan-perkiraan yang harus dikembangkan secara efektif
  • Sistem akuntansi pemerintahan harus mengembangkan perkiraan-perkiraan secara efektif sehubungan dengan sifat dan perubahan lingkungan sehingga dapat mengungkapkan hasil ekonomi dan keuangan dari pelaksanaan suatu program.
  • Sistem harus dapat melayani kebutuhan dasar informasi keuangan guna pengembangan rencana dan program.
  • Sistem akuntansi pemerintahan harus dikembangkan untuk para pengguna informasi keuangan, yaitu pemerintah, rakyat (lembaga legislatif), lembaga dodnor, Bank Dunia, dan lain sebagainya.
  • Pengadaan suatu perkiraan
  • Perkiraan-perkiraan yang dibuat harus memungkinkan analisis ekonomi atas data keuangan dan mereklasifikasi transaksi-transaksi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam rangka pengembangan perkiraan-perkiraan nasional.
x

Akuntansi perbankan


Pengertian Akuntansi Perbankan


Pengertian Akuntansi Perbankan Dalam kesempatan kali ini admin ingin membahas mengenai akuntansi perbankan. Mungkin diantara sobat ada yang sudah mengerti atau memahami apa itu akuntansi perbankan. Namun tidak bisa dipungkiri jika masih ada yang belum terlalu memahami atau bahkan belum mengerti sama sekali mengenai apa itu akuntansi perbankan. Bagi sobat yang masih bingung mengenai akuntansi perbankan, sobat bisa menyimak penjelasan mengenai akuntansi perbankan di bawah ini untuk memahami lebih lanjut.


Akuntansi adalah proses pencatatan, pengklarifikasian, penganalisaan, dan penafsiran data keuangan. Jadi disimpulkan pengertian Akuntansi Perbankan adalah proses akuntansi bank yang meliputi pencatatan, pengklarifikasian, penilaian dan penafsiran data keuangan bank yang dilakukan secara sistematis untuk memenuhi kebutuhan pihak yang berkepentingan baik intern ataupun ekstern. Bank sebagai perantara anatar pihak kelebihan dana dengan pihak kekurangan dana serta pihak yang memperlancar lalu lintas pembayaran. Laporan keuangan bank dalam akuntansi perbankan juga harus sesuai dengan prinsip akuntansi yangsudah diteri,a secara luas atau teknik pembukuan, posting dan pencatatan berbagai transaksi dilakukan dalam kegiatan operasional bank.

Sistem Akuntansi Perbankan

Adapun sasaran akuntansi perbankan diantaranya :
  • Sebagai sistem akunyansi manajemen
  • Sebagai sistem costing
  • Sebagai sistem pengawasan
  • Sebagai sistem sistem laporan terhadap penguasa moneter.

Dasar-Dasar Akuntansi Perbankan

Adapun dasar akuntansi perbankan diantaranya :
  • Accrual basis dalam pencatatan biaya
  • Cash basis dalam pencatatan pendapatan
  • Dasar rancang pembangunana akuntansi perbankan
Selain tiga hal tersebut, dasar-dasar akuntansi perbankan yang lain yaitu :
  • Harus ada perincian asset sehingga bisa menggambarkan jumlah dana yang diinvestasikan pada masing-masing aset tersebut.
  • Harus ada perincian hutang yang disusun menurut jatuh waktu dan tingkat kekekalannya.
  • Harus bisa menggambarkab laba rugi yang didapatkan dari hasil kegiatan dengan jelas
  • Harus bisa menyediakan informasi secara periodik mengenai efisiensi dari hasil kegiatan usaha
  • Harus memiliki sistem intenal control yang ketat
  • Harus bisa menyediakan data bagi penguasa moneter.

Metode Pencatatan Pada Akuntansi Perbankan

Pada umumnya, proses akuntansi bank sama dengan akuntansi umum, namun lebih banyak dibutuhkan buku pembantu umum untuk mencatat dan mengikuti arus data keuangan daru seluruh transaksi yang terjadi di bank. Selain itu juga banyak dijumpai dokumen dasar/formulir untuk mencatat setiap transaksi.
Terdapat 2 proses akuntansi bank yaitu secara manual maupun komputerisasi :

1. Manual

  • Semua pekerjaan mulai dari pencatatan hingga pengikhtisaran dilakukan tangan manuasi
  • Unsur manusia berperan penting dalam melakukan proses akuntansi
  • Kecermatan dan ketepatan waktu dalam mencatat data keuangan dan penyajian laporan keuangan merupakan hal kritis.
  • Perlu dilakukan pemisahan petugas yang menyiapkan buku harian, jurnal dan buku besar.

2. Komputerisasi

  • Hanya dalam proses key in atau mencatata dokumen bisnis kedalam komputer yang melibatkan tangan manusia.
  • Kecermatan dan ketepatan waktu pencatatan dan penyajian informasi keuangan terjamin komputer
  • Unsur terkrisi yaitu program komputer yang digunakan dalam kegiatan akuntansi.

Penerapan Teknologi Informasi Pada Sistem Perbankan

Semakin berkembangnya teknologi didunia transaksi perbankan menggunakan teknologi komputer guna mempermudah transaksi dengan nasabah yang tadinya melayani nasabah dengan bertemu atau nasabah datang ke cabang bank untuk mabung atau investasi kini semakin lebih mudah dengan teknologi berbasis komputer bahkan sekarang dapat diakses melalui mobile dengan SMS yang diterapkan bank.
Perkembangan teknologi informasi membuat perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur penting dalam inovasi produk dan jasa seperti adanya transaksi uang via mobile maupun via teller, adanya ATM yang pengambilan uangnya secara cash dan dapat dilakukan 24 jam dan lain sebagainya.

Persamaan Akuntansi Bank

Harta Bank = Hutang + Modal

Harta Bank

  • Penempatan dana dalam kredit
  • Penyaluran dana dalam kredit
  • Penanaman dana aktiva tetap dan penanaman lainnya.

Hutang Bank

  • Dana masyarakat
  • Dana Pinjaman dan dana lainnya.

Modal Bank

  • Modal saham
  • Premium saham
  • Laba ditahan
  • Laba tahun berjalan.

Tujuan Laporan Keuangan Bank

Tujuan laporan keuangan yaitu membetikan informasi keuangan yang dapa dipercaya mengenai keuangan perusahaan, hasil usaha perusahaan selama periode akuntansi tertentu, Membantu pihak berkepentingan menilai atau mengintepretasikan kondidi dan potensi perusahaan disesuaikan dengan kebutuhan. Bentuk laporan keuangan bank dapat berupa laporan neraca, neraca perhitungan laba/rugi dan laporan perubahan posisi keuangan.

Materi auditing

AUDITING


Pengertian Auditing
Ada beberapa penulis yang memberikan pengertian audit, diantaranya :
a.  Mulyadi “ Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan  
     mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan  
     tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan
     tingkat kesesuaian antara penyataan -pernyataan tersebut dengan
     kreteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada
      pemakai yang bekepentingan“.

b. Sukrisno Agoes “ Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan pihak  yang indepenen terhadap laporan kuangan yang telah disusun oleh pihakmanajemen, beserta catatan-catatan pembukuan, beserta catatan-
catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut ”.

Dari pengertian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan hal-hal sbb :
1.   Yang diperiksa adalah Financial Statement
      a. Balance sheet.
      b. Income statement.
      c. Equity of changes statement)
      d. Cahs flow statement.
      e. Notes to the financial statement
 2.   Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis.
3.   Pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independen.
4.   Pemeriksanaan dilakukan oleh akuntan (accountant) untuk
      memberikan pendapat kewajaran atas laporan keuangan yang
      diperiksa.
Tahapan Audit yang dilakukan oleh Pihak Auditor
1.  KAP dihubungi oleh  calon client yang membutuhkan jasa Audit.
2.  KAP membuat perjanjian dengan calon client untuk membicarakan hal  
     hal sbb :
     a.  Alasan perusahaan untuk mengaudit laporan keuangannya.
     b.  Apakah perusahaan telah di Audit oleh KAP lain.
     c.  Untuk mengetahui jenis usaha dan gambaran umum perusahaan.
     d.  Untuk mengetahui akuntansi perusahaan yang data akuntansinya 
          diproses secara manual atau dengan bantuan komputer
          (menggunakan software).
     e.  Bagaimana sistem penyimpanan bukti-bukti pembukuan                           
          perusahaan.
3.  KAP mengajukan surat penawaran (audit porposal), yang berisi :
         a.  Jenis jasa yang diberikan.
         b.  Besarnya audit fee
         c.  Waktu dimulai pemeriksaan dan waktu penyerahan hasil audit.

JENIS-JENIS AUDIT
. Ditinjau dari luasnya Pemeriksaaan :
   a. General Audit
       Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP yang Independen dengan
       tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran
       laporan keuangan secara keseluruhan. 
b. Special audit
    Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP yang Independen dengan
    tujuan untuk memberikan pendapat mengenai wajaran laporan
    keuangan tidak secara keseluruhan. 
2.  Ditinjau dari jenis pemeriksaan audit
a.  Management Audit
     Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, 
     termasuk kebijakan akuntansi, operasional yang telah ditentukan
     oleh pihak manajemen untuk mengetahui apakah kebijakan
     operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, effisien dan
     ekonomis. 
Prosedur Audit yang dilakukan mencakup :
v  Analytical review.
v  Evaluasi terhadap Management control system.
v  Complience test.
b.  Complience audit (Pemeriksaan Ketaatan)
v       Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan
v       sudah mentaati peraturan-peraturan, kebijakan-kebijakan yang
v       berlaku, baik yang ditentukan oleh pihak intern, maupun pihak
v       ekstern perusahaan
c.  Internal Audit
v       Pemeriksaan yang dilakukan oleh internal audit perusahaan, apabila
v       terhadap laporan keuangan, maupun catatan akuntansi perusahaan,
v       serta terhadap kebijakan manajamen yang telah ditentukan
d. Computer Audit
v      Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP terhadap perusahaan yang
v      memproses data akuntansinya dengan menggunakan EDP.  Metode
v      yang dapat digunakan adalah :       

PROFESI AUDITOR
Seorang Akuntan yang memiliki nomor register, bisa memilih profesi
sebagai berikut :
1. Akuntan Publik (Public Accountant)    
2. Akuntan internal (Internal Auditor)    
3. Akuntan Keuangan ( Financial Accountant)
4. Cost Accountan    
5. Akuntan Pajak (Tax Accountant)    
6. Akuntan Pendidik (Lecturer)    

Ruang Lingkup
      Pada akhir pemeriksaan yang dilakukan oleh Auditor dalam General
       Audit
       KAP memberikan hasil pemeriksaan yang terdiri dari :
      a.  Lembar opini (AuditOpini)
           Lembar opnini merupakan tanggung jawab Akuntan Publik,   
           dimana Akuntan Publik akan memberikan pendapat terhadap
           kewajaran laporan keuangan yang disusun oleh pihak manajemen.
       b. Laporan Keuangan (Financial Statement
           Laporan keuangan yang disampaikan dari hasil pemeriksaan yang 
           dilakukan oleh KAP terdiri dari : 
v     Balance sheet
v  Income statement.
v  Equity of changes statement)
v  Cahs flow statement.
v  Catatan atas laporan keuangan, yang berisi :
ü  Bagian umum, menjelaskan latar belakang perusahaan.
ü  Kebijakan akuntansi yang digunakan perusahaan.
ü  Penjelasan atas pos-pos Neraca dan Laba – Rugi.
JENIS-JENIS PENDAPAT AUDITOR
.  Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion).
2.  Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit standar (unqualified opinion with explanatory language).
3.  Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion).
4.  Pendapat tidak wajar (adverse opinion).
5.  Tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion).

Qualified Opinion
Pendapat ini diberikan jika :
1.  Tidak adanya bukti kopeten yang cukup atau adanya pembatasan terhadap
     lingkup audit.
2.   Auditor yakin atas dasar hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terdapat
      penyimpangan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum yang
      berdampak material.
 Disclaimer of Opinion
n  Pendapat ini diberikan jika Auditor dibatasi dalam lingkup auditnya.  Tidak dapat melaksanakan audit secara cukup, dan terdapat penyimpangan yang cukup material.
Adverse Opinion
Suatu Pendapat tidak wajar diberikan, jika laporan keuangan yang
disajikan secara keseluruhan tidak secara wajar.  Auditor harus
menjelaskan dalam paragraf terpisah sebelum paragraf pendapat
dalam laporannya.  Hal-hal yang harus dijelaskan adalah sbb :
1.  Semua alasan yang mendukung pendapat tidak wajar.
2.  Dampak utama yang menyebabkan pemberian pendapat tidak
     wajar terhadap laporan keuangan.
3.  Jika dampak yang ditimbulkan tidak dapat ditentukan secara
     beralasan.

Tujuan Audit     
Tujuan Pemeriksaan umum terhadap laporan keuangan oleh auditor Independen adalah untuk menyatakan pendapat/opini mengenai kewajiban dalam penyajian posisi keuangan, hasil operasi, dan perubahan posisi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku Umum (SAK)
Langkah-langkah dalam menyusun Tujuan Audit adalah mengetahui :
          Laporan Keuangan ;
                Tanggung jawab Manajemen adalah u/ menentukan kebijakan yang sehat, menjalankan struktur pengendalian intern yang baik, dan mencantumkan angka-angka yang dapat dipertanggung jawabkan dalam laporan keuangan.
                Laporan keuangan yang dihasilkan oleh manajemen ? NERACA, LAPORAN LABA-RUGI, LAPORAN PERUBAHAN MODAL, LAPORAN ARUS KAS.
          Siklus Laporan Keuangan
                Karena perkiraan selalu berhubungan dengan perkiraan lainnya maka untuk memudahkan pemeriksaan perlu diketahui siklus laporan keuangan perusahaan yang diperiksa. Misalnya untuk memeriksa Perkiraan penjualan, retur penjualan, saldo piutang, serta kas sebaiknya digabung karena perkiraan tersebut merupakan bagian dari siklus penjualan dan penagihan. (lihat lampiran1)
                Dari Laporan Keuangan , amati komponen (perkiraan)  yang mempengaruhinya dan hubungkan dengan komponen (perkiraan) lainnya .(lihat lampiran 2)
          Pernyataan (Asersi) manajemen mengenai Komponen-komponen Laporan Keuangan
                Bagaimana manajemen memberikan pernyataan terhadap Lap. Keuangan yang merupakan tanggung jawabnya. (Terkait dengan cara mencatat dan mengungkapkan lap. Keuangan yang disesuaikan dengan SAK)
Pernyataan Manajemen secara umum ada 5 yaitu :
Keberadaan / Eksistensi / Keterjadian / Occurrence
                è Aktiva, Hutang & Modal yang tercantum dalam Neraca benar-benar ada sampai dengan periode tersebut.
                è Penjualan dalam Lap. Laba-Rugi menujukkan telah adanya  pertukaran barang/jasa pada periode tersebut.
Kelengkapan
                è Semua transaksi dalam periode yang bersangkutan telah dicatat.
Hak dan Kewajiban
                è Nilai akhiva dalam Neraca adalah kekayaan yang benar-benar hak perusahaan s/d periode tersebut. Sedangkan Hutang & Modal adalah Kewajiban perusahaan s/d periode         tersebut.
Penilaian dan Alokasi
                è Aktiva, Hutang, Modal , Pendapatan , dan Biaya telah dimasukkan dalam Lap. Keuangan dengan angka-angka yang sesuai (perhitungan benar)
Penyajian dan pengungkapan
                è Komponen-komponen dalam Lap. Keuangan telah diklasifikasikan, dijelaskan, dan diungkapkan dengan benar. Misal : Komputer dimasukkan ke dalam Aktiva tetap karena umurnya ekonomisnya lebih dari satu tahun.